IKN Masuk RPJMN 2020-2024
Wagub
Kaltim H Hadi Mulyadi usai menutup Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim
2019-2023
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Kepastian Provinsi
Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) sudah dipastikan
betul-betul terjadi dan terealisasi.
Kebijakan ini, sesuai dengan Kebijakan
Nasional dengan diterbitkannya Perpres Nomor 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024
yang didalamnya memuat rencana
pemindahan IKN.
"Jika rencana itu sudah masuk.
Selanjutnya Pemprov Kaltim hanya menunggu saja keputusan Undang-Undangnya yang
ditetapkan DPR RI. Prinsipnya, Kaltim siap dan menunggu saja apa kata
pusat," sebut Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi usai menutup Musrenbang
Perubahan RPJMD Provinsi Kaltim 2019-2023 dan RKPD Provinsi Kaltim 2022, di
Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (22/4/2021).
Bagi Hadi, apabila sudah masuk RPJMN tentu
Pemerintah Pusat serius terhadap rencana program tersebut. Apalagi, kondisi ini
berkaitan dengan kebanggaan negara.
Selanjutnya, bagaimana keputusan Pemerintah
Pusat daerah akan taat terhadap keputusan tersebut. Karena itu, Hadi mengajak
seluruh pihak melalui momentum Musrenbang bersama-sama menyukseskan pembangunan
daerah. Terutama dalam mendukung pengembangan IKN Baru di Benua Etam.
"Diharapkan hasil Musrenbang betul-betul
bisa kita jalankan dengan baik. Karena itu, apa saja program prioritas dapat
dilaksanakan lebih dulu. Sedangkan IKN kita serahkan pusat menyelesaikannya,"
jelas Hadi.(mar)